ow, judulnya kok
serius itu yaa....hahaha...., dibawa santai lah ya mas dan mbak.
Ngomong-ngomong
diplomasi, pasti yang ada di fikiran kita dilakukan oleh manusia-manusia
parlente demi sebuah tujuan yang luar biasa.
Apabila
diplomasi diartikan sebagai suatu tindakan demi kemaslahatan (halah) tentu
sebagian besar lapisan masyarakat pernah mengalaminya (nggaya ).
Atas nama
kerukunan bersama (atau jabatan ea ea eaaa)....diplomasi dilakukan dengan
berbagai cara, mulai dari yang sederhana sampai yang ribet mlebet.
Ini adalah salah
satu diplomasi yang mainstream. Everybody needs food. Yah, bahasa cere-nya mah
nraktir gitu. Semakin besar urusannya, bisa semakin mewah juga traktirannya.
b. Diplomasi
Air Mata
Yaa
Aaampuun.....diksinya itu lho...jleb...Ini biasanya dilakukan dengan sukses
oleh orang-orang bertampang mellow, ganteng dan cantik. Siapa sih yang yang
tega liat manusia bertampang surga itu menitikkan air mata. Apakah ini bisa
dibilang air mata buaya??? Sedikit sih, wkwkkwk.... Bagi yang bertampang
pas-pasan, tidak disarankan. Kenapa? Untuk menghindari seloroh “ muke lu udah
jelek, kalau nangis makin jelek, “ hahahaa...
c. Diplomasi
Pelayan
“ Ma, biarin
nanti papa aja yang nyuci baju.”
“ Mama bobo aja,
ntar biar papa yang masak”
Ea eaaa......ada
udang dibalik bakwan itu namanya, halaahhhh. Tumben-tumbenan...biasanya orang
yang nggak mau capek seneng banget kalau ada yang beginian. Demi menebus
kesalahan, demi menyatukan pasangan semua rela dilakukan. Apalagi kalau bisa
konsisten dengan diplomasinya, ea ea eaa.
d. Diplomasi
Bingkisan
Diplomasi yang
satu ini sudah sangat umum di masyarakat. Mulai dari barang unyu-unyu sederhana,
perhiasan bahkan uang. Kalau urusannya simple sih nggak apa-apa, Cuma kalau di
sebuah birokrasi ataupun korporasi, salah-salah bisa dianggap menyuap lho yang
bisa berujung di hotel prodeo.
Mau diplomasi
yang mana, nggih monggo Cuma hati-hati lah ya. Kalau urusannya Cuma sekedar
menyatukan hati (biar akur, biar kompak), sepanjang tujuannya baik ya sah-sah
aja. Cuma, kalau ada udang di balik karang yang bisa merugikan pihak lain,
perlu ditelaah lagi. Ada undang-undangnya lho. Siippp....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar